Polsek Semarang Tengah Tangkap Pelaku Penganiyaan Menggunakan Sajam
SEMARANG (Awal.id) – Unit Resmob Polsek Semarang Tengah menangkap pelaku penganiayaan Umar Hidayat alias Arab (23) menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap korban seorang mandor proyek Queen City Mall Apartemen di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pandansari, Semarang yang terjadi pada Minggu (5/2/2023), malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku merupakan sekuriti Internal proyek PT JK. Sedangkan korban bernama Miswanto (44) yang bekerja sebagai mandor proyek dari PT MK kontraktor proyek.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika menjelaskan aksi penganiayaan terjadi setelah pelaku mengecek lokasi proyek dan mendatangi salah seorang pekerja pemotong besi.
“Jadi pelaku ini bertanya pada pekerja, kenapa banyak limbah besi yang hilang. Karena tidak mendapat jawaban, kemudian pelaku mendatangi korban. Tidak lama ngobrol, keduanya terlibat perkelahian,” ujar Indra, Selasa (7/2/2023).
Dalam aksi perkelahian tersebut, sambungnya, sempat dilerai oleh pekerja lain. Namun, pelaku kembali dengan membawa senjata tajam dan langsung mengejar korban.
“Korban sempat melawan dengan menggunakan potongan besi. Karena korban terjatuh, pelaku langsung menusuk tubuh dan kepala korban. Dalam kondisi berlumuran darah, korban kemudian dibawa oleh rekan-rekannya ke rumah sakit,” pungkasnya.
Indra menuturkan atas kejadian tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku.
“Meski sempat mengelak, Namun, dapat kami atasi, dan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” tutur Indra.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang, untuk penyidikan selanjutnya. Sedangkan korban, masih mendapat penanganan tim medis. Korban mendapat 60 jahitan di kepala akibat senjata tajam.



















