Satpol PP Bongkar Lapak PKL Liar di Kawasan Tanjung Emas Semarang

SEMARANG (Awal.id) – Satpol PP Kota Semarang robohkan bangunan pedangan kaki lima (PKL) yang berada di depan pintu gerbang Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, pada Selasa (7/2).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Pemerintah Kota Semarang, yang sebelumnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP Kota Semarang , Fajar Purwoto, mengatakan sterilisasi pkl yang dilakukan di Tanjung Mas Semarang ini merupakan menyusul rencana pembangunan taman Flyover.

Baca Juga:  PDIP Akan Gelar Apel Siaga Pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 di Semarang

“Hari ini kita lakukan pengukuran bersama DPU, untuk pembuatan taman sepanjang 1 kilometer, sehingga kami bersama satuan melakukan strerilisasi,” paparnya.

Ia mengatakan, terimakasih kepada Kapolsek, Camat, dan Lurah, karena sudah membantu, sehingga suasana pembongkaran dapat terlaksana dengan kondusif.

“Kami terimakasih untuk teman-teman disini yang sudah membantu untuk penyeterilan, sehingga kami hanya membongkar 4 Pkl,” ujarnya.

Lanjutnya, Fajar menyampaikan dibawah flyover ini nantinya akan digarap seluruhnya, sehingga kawasan yang belum dibuat taman akan ditutup terlebih dahulu, karena kedepan akan dilakukan pembangunan secara bertahap.

Baca Juga:  Gugatan Belum Inkrah, Warga Karangsari Siap Cegah Pembongkaran Rumah

“Untuk karaoke kami sudah sampaikan ada dua tempat, di Pasar Klitikan dan Pasar Kobong, dan untuk Pkl bisa di Pasar Kobong. Kami hadir akan berikan solusi, tidak hanya sekedar kami bongkar,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua paguyuban Pkl dan Karaoke, Pardi mengatakan mendukung program Pemerintah Kota Semarang, tentunya dengan jumlah 63 Pkl dan 29 Karaoke diharapkan dapat dicarikan tempat untuk relokasi.

Baca Juga:  BGN Perluas Kolaborasi untuk Keberhasilan Program MBG di Setiap Wilayah

“Kita meminta direlokasikan di Pasar Kobong, rencana kita akan pindah setelah lebaran, jika diinginkan secepatnya, kita siap ikuti aturan, yang penting aman, nyaman, dan dimanusiakan,” tandasnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *