Alumnus Magister Hukum USM Terbitkan Buku tentang Peran Dewan Pengawas Perusahaan

SEMARANG (Awall.id) – Alumnus Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Hermansyah Bakri, SH MH menerbitkan buku dengan judul ”Peran Dewan Pengawas Perusahaan dalam Perspektif Hukum Konstitusi”.

Pria kelahiran Pemalang menulis karyanya tersebut bersama Dr Drs H Adv H Kukuh Sudarmanto, BA, SSos, SH MM MH, yang saat ini menjabat sebagai Kaprodi S2 Hukum Universitas Semarang.

Dio Hermansyah–panggilan sehari-harinya, adalah seorang advokat yang lulusan pertama dalam ujian tesis di Magister Hukum USM angkatan XVII.

Dalam bukunya, Dio yang juga seorang jurnalis tersebut memaparkan tentang peran dewan pengawas yang sangat krusial dalam memastikan akuntabilitas, transparansi dan efektivitas operasional perusahaan sesuai dengan prinsip prinsip hukum konstitusi.

Baca Juga:  Usai Sowan Gus Mus, Ganjar Silaturahmi ke Gus Baha

”Dewan pengawas merupakan harmonisasi bagian integral dari kepentingan publik dan kepentingan perusahaan. Disamping itu dewan pengawas juga harus dapat memastikan perusahaan beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mematuhi prinsip prinsip good Governance,” kata putra dari pasangan Drs Asnan Bakri, SH dan Raden Nganten Nadiroh.

Menurutnya, Dewan Pengawas Perusahaan harus dapat memastikan bahwa  setiap kebijakan dan program perusahaan tidak hanya mengutamakan profitabilitas belaka, tetapi juga mengembangkan aspek keberlanjutan, keadilan sosial dan pelayanan yang berkualitas kepada stakeholder.

Baca Juga:  HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi 'Pamit' Pensiun

”Fungsi dewan pengawas perusahaan adalah untuk mengawasi dan memastikan kepentingan terbaik para pemangku kepentingan,” ujar Dio yang saat ini menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang.

Dio menjelaskan, tugas Dewan Pengawas Perusahaan antara lain mengawasi direksi dalam menjalankan tugasnya, memantau efektivitas pelaksanaan kebijakan dan proses pengambilan keputusan, mengawasi pelaksanaan strategi untuk mencapai target yang diharapkan pemilik modal.

”Selain itu juga menilai kinerja direksi, menilai laporan triwulan dan laporan tahunan yang disampaikan direksi, menunjuk anggota dewan manajemen, dan menyetujui keputusan bisnis utama,” ungkap alumnus SD Rendeng Kudus, SMP dan SMA di Semarang.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Identic Coffe Ajak Jurnalis FC Buka Bersama

Kaprodi Magister Hukum Universitas Semarang, yang juga sebagai penulis kedua buku tersebut,Dr Drs H Adv H Kukuh Sudarmanto, BA S Sos SH MM MH mengungkapkan, buku karyanya bersama Dio Hermansyah, sarat dengan strategi seorang Dewan Pengawas dalam kontribusinya terhadap perusahaan, bangsa dan negara.

”Sehingga buku ini sangat layak dibaca para praktisi, akademisi dan para mahasiswa baik S1 maupun S2 di berbagai fakultas,” tandasnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *