Kepala Pusat Penerangan Hukum Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus BAKTI KOMINFO
JAKARTA (Awall.id) – Perkembangan kasus BAKTI KOMINFO yang melibatkan Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan dan Terdakwa Windi Purnama menjadi sorotan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menerima pemberitahuan penetapan persidangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dari tahun 2020 hingga 2022. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Selasa (14/10),



















