Perkara Korupsi di PT Krakatau Steel, Dua Saksi Ahli PT Amythas Diperiksa Jampidus
JAKARTA (Awal.id) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama tersangka FB, tersangka ASS, tersangka BP, tersangka HW alias RH, dan tersangka MR.
Dua orang saksi yang diperiksa, yaitu ASH dan JS. Kedua saksi merupakan tenaga ahli dari PT PT Amythas.
“Kedua saksi ahli dari PT Amythas diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana pada siaran persnya, di Jakarta, Rabu (2/11).
Dia menjelaskan pemeriksaan saksi ahli itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata Ketut. (*)




















