Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo, Dimasak dan Dicampur dalam Orek Tempe
SEMARANG (Awal.id) – Petugas Lapas Kelas I Semarang, Abyan Zulfikar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa pil koplo yang dimasak dan dicampurkan pada makanan jenis orek tempe dalam dua kemasan plastik, Kamis sore (14/4).
Penggagalan itu bermula ketika petugas menerima kiriman barang yang ditujukan untuk warga binaan melewati layanan Drive Thru di Lapas. Kemudian, petugas yang jaga pada pendistribusian makanan curiga saat memeriksa, termasuk mengecek rasa makanan yang dikirimkan itu.
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan ketika petugas jaga akan mendistribusikan kepada narapidana, terlihat gerak gerik narapidana yang mencurigakan, yaitu narapidana terlihat terburu-buru ingin segera mendapatkan kiriman makanan tersebut.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh salah seorang petugas, makanan itu memiliki tekstur warna yang berbeda dan ternyata rasanya pahit pekat. Kemudian, dua bungkus masakan dalam bentuk orek tempe tersebut ternyata sudah dicampuri obat keras yang termasuk daftar G,” jelas Tri Saptono dalam siaran persnya.
Kalapas mengatakan napi yang akan menerima barang kiriman itu berinisial HK dan langsung dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, HK mengaku telah mencampur 60 butir pil koplo yang telah digerus dan dilumat ke dalam masakan orek tempe.
“Pelaku langsung diperiksa dan ditempatkan di sel isolasi karena melanggar tata tertib di lapas,” katanya. Adapun sanksi untuk napi tersebut, yakni bisa dicabut hak-haknya seperti hak remisi dan pembebasan bersyarat,” tandasnya.
Usai dilakukan pengungkapan tersebut, bungkusan masakan orek tempe tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar. (is)