OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Begini Penjelasan KPK

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

JAKARTA (Awal.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Selatan pada Jumat (26/2) malam atau Sabtu (27/2) dinihari. Setidaknya ada lima orang lain selain Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ikut dibawa KPK ke Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membenarkan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Baca Juga:  Laga Terakhir Putaran Pertama, PSIS Akui Keunggulan Persipura

“Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri, Sabtu (27/2).

Fikri menambahkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap. Ia menuturkan, KPK masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.

Baca Juga:  Tekankan Verifikasi Data Stunting, Hendi: Penanganan Penderita Harus Tepat Sasaran

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tambah Fikri.

Keterangan singkat juga diberikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Ghufron menambahkan, Nurdin saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan. “Yang bersangkutan baru sampai di Jakarta,” kata Nurul. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *