Ditreskrimum Polda Jateng Bekuk Begal Spesialis Tusuk Korban dan Rampas Barang

SEMARANG (Awal.id) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimum Polda Jateng) berhasil membekuk pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Manyaran dan Gunung Pati.

Pelaku yang dibekuk berinisial Y, sedangkan rekannya D saat ini masih dalam pengejaran petugas. Sementara dua orang korban yang terkena luka tusuk berinisial AZ dan PA.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo P mengungkapkan kedua tersangka ini memang melakukan aksi mempunyai peran yang berbeda. Tersangka Y bertugas sebagai eksekutor untuk melukai korban dan merampas barang korban, sedangkan D menjadi pengawas di atas sepeda motor.

Baca Juga:  Pertamina Sediakan Tes Antigen dan Vitamin Gratis di Tiga SPBU Semarang, Tekan Penyebaran Covid-19

“Y cukup tegas dalam melakukan aksinya, dengan cara menusuk korban dan membawa barang milik korban,” ujar Djuhandani saat melakukan konferensi ers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (7/9).

Menurut Djuhandani, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kalinya dengan modus yang sama, yakni merampas barang para korban dan menusuknya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali. Di antaranya di wilayah Gunungpati, Kalipancur, Abdulrahman Saleh, dan Dewi Sartika,” tegas Djuhandani 

Baca Juga:  Polres Demak Amankan Pembuat Mercon

Atas perbuatanya pelaku terjerat pasal 365 ayat (4) KHUP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *