OPM Pembunuh Danramil Aradide di Paniai 7 Orang, 6 Masih Buron

PANIAI (Awall.id) – Jumlah anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey di Kabupaten Paniai, Papua Tengah diketahui sebanyak 7 orang. Namun satu pelaku bernama Anan Nawipa sudah berhasil ditangkap dan enam pelaku lainnya masih buron.
“Anan Nawipa mengakui kelompoknya lah yang melakukan pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Faizal Ramadhani, dalam rilisnya, Minggu (12/5/2024).
Meski enam pelaku masih buron, namun Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 sudah mengungkap enam pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah Osea Satu Boma, Jemi alias Yegetaka Degei, Yakob Bonai alias Bonai Bon, Yakobus Nawipa, Kleibou Nawipa, dan UKM.
“Anan Nawipa merupakan anggota OPM pimpinan Osea Satu Boma dan sudah bergabung selama satu tahun yang bermarkas di Markas Kebo,” ucap Faizal.
Dalam catatan pihak keamanan, Anan Nawipa sudah terlibat dalam berbagai aksi kriminal, salah satunya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku sebelumnya sudah lama menjadi target operasi kepolisian.
“Curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus. Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri,” ungkap Faizal.
Sementara itu Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno mengatakan, enam pelaku masih dalam pengejaran. Mereka sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Enam orang masih DPO,” kata AKBP Bayu dalam keterangannya.
Diketahui, Anan ditangkap pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 10.40 WIT. Anan ditangkap saat berusaha kabur dengan membawa telepon genggam milik korban.
Hasil penggeledahan, dari tangan Anan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 handphone milik almarhum, parang, hingga buku rekening. Saat ini, Anan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Paniai. (din)



















