Ferry Bangga Setwan Jateng Raih Kembali JDIHN Award

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono
Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono

SEMARANG (Awal.id) – Wakil Ketua DPRD Jateng mengaku bangga atas prestasi yang diraih Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng. Untuk kedua kalinya, Setda Jateng berhasil menggondol penghargaan dari Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2022 dari Kementrian Hukum dan HAM.

“Prestasi Setwan Jateng patut mendapat apreasiasi. Saya ikut bangga, karena dokumen dan informasi yang diberikan Setda Jateng ke masyarakat bisa diterima semua kalangan, termasuk lembaga Kemenhuham,” kata Ferry di Semarang, Rabu (18/10).

Pada gelaran penghargaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2022 terbaik, Setwan Provinsi Jawa Tengah kembali menjadi salah satu peserta yang mampu memberikan dan menyajikan dokumen dan informasi hukum terbaik kepada masyarakat.

Atas prestasi tersebut, Setwan Prov Jateng kembali mendapat penghargaan JDIJHN 2022 terbaik sekaligus mempertahankan prestasinya yang dibukukan pada 2021.

Penyerahan penghargaan JDIHN Award dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) digelar di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (18/10). . Penghargaan JDIHN Awards 2022 diterima Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin didampingi Kepala Bagian Humas Andi Susmono

Baca Juga:  Sidang Perkara Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, 4 Saksi Kuatkan Dakwaan JPU

Ferry menjelaskan, JDIHN merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Sedangkan tujuan diadakannya JDIHN, kata Ferry, adalah untuk meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan, sebagai bahan dokumentasi hukum lainnya serta untuk meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegak hukum dan kepastian hukum.

“Jadi JDIHN ini sangat penting, tidak cuma sebagai wadah pengetahuan dan peraturan hukum, tapi juga  landasan hukum atau sarana untuk pembentukan peraturan hukum. Selain ini, bisa untuk meningkatkan praktek pelayanan hukum dan memberikan kepastian hukum,” katanya.

Politikus asal Partai Golongan Karya Jateng ini meminta Setda Provinsi Jateng ini larut dengan kebanggaan yang berlebihan atas prestasi yang diraih dua kali berturut-turut ini. Sebaliknya, prestasi ini harus menjadi cempeti bagi Setda Jateng untuk berkerja lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Baca Juga:  Hasil Ops Bersinar Candi 2022 Polrestabes Semarang Lebihi Target

“Perkembangan hukum sangat dinamis. Setiap waktu, peraturan hukum bisa bergeser atau berubah sesuai dengan kondisi di lapangan. Kalau aparat Setda Jateng tidak tanggap, karena sudah bangga atas penghargaan yang telah diraihnya, ini bisa menjadi bumerang. Hukum dan penerapannya sangat dinamis, sehingga perlu perhatian yang serius untuk mendokumentasikan peraturan-peraturan baru, tidak cuma di Jateng tapi juga daerah lain, serta peraturan dari pemerintah pusat,” pintanya.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin pada sambutannya memberikan apresiasi serta selamat terhadap semua pihak-pihak yang terlibat tak terkecuali berkat arahan dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Menurut dia, hal itu merupakan hasil kerja bersama, sehingga dapat mencapai prestasi terbaik ke-2 untuk kali keduanya dari DPRD seluruh Indonesia untuk pengelolaan JDIH.

Baca Juga:  Kasus Covid Klaten Meningkat, Gubernur Ganjar akan Lakukan Treatmen Seperti di Kudus

“Puji syukur untuk kedua kalinya kita dari DPRD Jateng mendapatkan penghargaan kembali pada 2022 dari Kemenkumham ditingkat DPRD Nasional, ini merupakan penghargaan bagi kerja keras semua pihak-pihak yg terlibat atas kewenangan pimpinan Anggota Dewan serta staf sekretariat DPRD jateng. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini dapat menjadi landasan pacu supaya semakin baik dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat umum,” ucapnya.

Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasoona Hamonangan Laoly pada acara penyerahkan penghargaan bagi anggota JDIHN Terbaik 2022 menekankan mengenai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Menkumham, pembentukan SPBE dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. “SPBE merupakan langkah awal dan salah satu bentuk nyata implementasi digital government di Indonesia,” tandasnya. (adv/anf)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *