Nelayan Kecil Minta Pemkab Demak Gencarkan Sosialisasi Kartu Kusuka

DEMAK (Awal.id) – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Demak, Mohamad Fatkhurakhman mengatakan sektor kelautan dan perikanan Kabupaten Demak pada tahun 2020 telah menyumbangkan ke pendapatan daerah yang signifikan.

“Pada 2020 ini sektor kelautan dan perikanan mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Demak sebesar Rp 1,129 triliun dari target semula, yaitu Rp 788,89 juta atau sebesar 143,17%,” kata Mohamad Fatkhurakhman, di Demak, Rabu (9/6).

Dari kontribusi positif tersebut, menurut Fatkhurakhman, tentu sangat diharapkan oleh nelayan bisa berbanding lurus dengan pembangunan kesejahteraan nelayan kecil di Demak, baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sistem pelayanan administrasi kenelayanan.

Sedangkan Biro Penguatan Anggota KNTI Hendra Wiguna menyampaikan kontribusi nelayan itu nyata. Untuk itu, pemerintah harus benar-benar nyata memperhatikan kesejahteraan nelayan kecil.

Baca Juga:  Artis Cilik Arinda Pandu Masyarakat Kota Semarang soal Layanan Masyarakat Gratis hingga Destinasi Wisata Unggulan

Mulai dari permodalan, lanjut dia, pemerintah wajib memberikanan keadilan informasi hingga pelayanan yang SOP-nya jelas, memudahkan nelayan, serta menggencarkan sosialisasi Kartu Kusuka.

“Terutama untuk nelayan bertempat tinggal di pelosok-pelosok (desa babalan, betawalang, dan bedono), para petambak ikan atau pun garam serta buruh nelayan yang kurang tahu, sehingga bisa mengakses Kartu Kusuka,” paparnya.

Hendra Wiguna mengatakan dalam survei KNTI di Jateng, kemarin, banyak menemukan hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan demi menyejahterakan para nelayan di m.asa mendatang.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi KNTI Jawa Tengah ke depannya. Kerja-kerja kolaborasi dengan semua pihak akan kami laksanakan terlebih saat ini Pemerintah Jawa Tengah sedang menggagas Raperda Perlindungan Nelayan. KNTI dituntut aktif untuk mengawal raperda tersebut,” papar Hendra

Baca Juga:  Ramadan Kareem Bersama Patra Semarang

Sementara Ketua DPD KNTI Kabupaten Demak Muhammad Syafii menyampaikan KNTI Demak saat ini sedang mengadvokasi pembuatan Kartu Kusuka dan membantu pembuatan kartu PAS.“Pembuatan kartu PAS nelayan Demak harus dilakukan di luar kota, tepatnya di daerah Jepara. Pembuatan kartu PAS nelayan Demak membutuhkan waktu setahun,” ujar Fani dari Sahbandar Jepara.

Kartu Pas Kecil

Kartu PAS Kecil ini sendiri merupakan dokumen kelengkapan selain surat Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) yang harus dimiliki nelayan untuk mendapatkan surat rekomendasi pembelian BBM Bersubsidi.
Muhammad Syafii menambahkan nelayan Demak berharap adanya penambahan SPDN di tiga lokasi, yakni Kecamatan Sayung, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Bonang, tepatnya Desa Betawalang yang terkenal dengan hasil rajungan dan Kecamatan Wedung, tepatnya Desa Babalan.

Baca Juga:  Jarang Terdengar Isu Miring, Wulan Guritno Gugat Cerai Suami

Menurut Syafii, nelayan juga berharap adanya bantuan permodala, karena 70% nelayan di Demak merupakan ABK dan tidak memiliki perahu. Adanya bantuan permodalan nanti  diharapkan nelayan ABK dapat memiliki perahu sendiri sebagai modal usaha.
“Soal informasi ini, para nelayan masih ketinggalan. Di sanalah salah satu peranan KNTI untuk memberikan informasi kepada nelayan kecil. Penting bagi nelayan mengetahui dan faham soal program-program pemerintah yang diperuntukkan bagi nelayan,” ungkapnya.

Oleh karena, Syaffi berharap adanya jalinan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Demak dan lembaga-lembaga nonpemerintah agar nelayan kecil di Demak bisa mendapatkan informasi, sehingg dapat mendorong kesejahteraan keluarganya,” tandas Syafii. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *