Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga Juni 2021

JAKARTA (Awal.id) – Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi masyarakat pengguna daya 450 VA

Pemberian potongan pembayaran tarif listrik bagi kelompok rumah tangga atau industri kecil ini didasarkan masih banyaknya warga yang terdampak pandemi Covid-19.

“Untuk kelompok rumah tangga yang menggunakan daya 900 VA, pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 25 persen,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:  Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

Menurut dia, para pelanggan prabayar daya 450, sekarang tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik.

Rida Mulyana mengatakan, untuk kuartal I 2021 anggaran yang diperlukan untuk diskon listrik sebesar Rp 3,79 triliun dengan jumlah pelanggan sebanyak 32,49 juta. Sedang pada kuartal II, anggaran yang diperlukan Rp 1,88 triliun dengan jumlah pelanggan sebanyak 32,74 juta.

Baca Juga:  Ratusan Petani Banjarnegara Siap Kembangkan Domba Batur

“Stimulus bantuan listrik diperpanjang sampai Juni 2021,” ujarnya.

Dia menjelaskan PLN sejak tahun 2020 hingga sekarang telah memberikan stimulus listrik sebesar lebih dari Rp 17 triliun, dengan rincian Rp 13,15 triliun diberikan kepada 33,02 juta pelanggan selama 2020 dan Rp 4,66 triliun yang diberikan pada Januari-Maret 2021. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *