Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkena OTT KPK, Ini Identitas 5 Orang yang Ikut Diamankan

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Tim KPK

JAKARTA (Awal.id) – Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Bersama gubernur, ditangkap pula 5 orang lainnya, yaitu Agung Sucipto (kontraktor), Nuryadi (sopir Agung), Samsul Bahri (ajudan  Gubernur Sulsel), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dN Irfandi (sopir Edy Rahmat).

Baca Juga:  Wakili Gubernur se-Indonesia Saat Penyerahan Remisi, Ganjar Cerita Kisah Eks Teroris Jack Harun

Dalam penangkapan itu, Tim KPK mengamankan barang bukti berupa sebuah koper berisi uang sebanyak Rp 1 milyar yang di amankan dari Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Usai penangkapan, Tim KPK langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan ke klinik transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen sebagai persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Baca Juga:  Nia Ramadhani dan Ardhi Bakri Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Sabu-sabu

Nurdin Abdullah menjadi Gubernur Sulawesi Selatan setelah memenangkan Pilkada pada 2018. Nurdin yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman diusung oleh PAN, PDIP, dan PKS. Pasangan ini mendapatkan suara terbanyak, sehingga berhak memimpin Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023.

Sebelum menjadi Gubernur Sulawesi Salatan, Nuurdin Abdullah pernah menjabat sebagai Bupati Bantaeng dua periode. Yaitu periode 2008 – 2013 dan 2013 – 2018. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *