Polisi Bekuk Komplotan Penipu Berkedok Kepala Dinas dan Turis

SEMARANG (Awall.id) – Polrestabes Semarang membekuk komplotan penipu berkedok sebagai Kepala Dinas dan Turis.

Mereka beraksi dengan cara memainkan psikologi korban untuk mengelabui korbannya dan berhasil meraub keuntungan hingga ratusan juta.

Kasatreksim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan bahwa komplotan tersebut terdiri dari lima orang dan memiliki peran masing-masing.

Yang pertama, otak dari aksi tersebut yakni bernama Adi Santoso (44) warga Cianjur mengaku sebagai kepala dinas pertanian di Yogyakarta.

“Adi berhasil meyakinkan korban untuk berinvestasi bisnis peternakan sapi senilai Rp. 178 juta,” ujar Donnny di Mapolrestabes Semarang, Jum’at (1/12/2023).

Untuk tersangka kedua yakni bernama Muh Fadel (37) warga Pare-Pare, Sulawesi berperan sebagai seorang turis warga negara Brunei Darussalam yang terlibat dalam komunikasi antara Rosyid dengan korban.

“Fadel menghampiri Adi dan korban yang saat itu sedang berbincang masalah investasi. Fadel datang seolah-olah tidak mengenal Adi,” tuturnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Resmikan Empat Inpres Jalan Daerah di Magelang

Untuk tersangka lainnya yakni Ibrahim (45) warga Kalimantan Utara dan Dani Ramdani (39) warga Cianjur.

“Kedua tersangka ini bertugas mengawasi aksi rekan-rekannya agar tidak ada yang mengalihkan korban. Kemudian tersangka terakhir yakni Abdul Rosyid. Pria warga DKI Jakarta ini bertugas sebagai sopir untuk mobilitas aksi para pelaku,” ujarnya.

Sementara, tersangka Adi menjelaskan jika peristiwa ini bermula ketika ia dan rekan-rekannya melintas di sebuah hotel di Kawasan Simpang Lima.

Saat melintas, mereka kemudian melihat korban yang sedang merokok di depan hotel. Melihat kesempatan itu, ia kemudian mengatur rencana untuk memperdaya korban.

Setelah berkomunikasi, korban yang setuju terkait investasi itu kemudian mengajak Fadel untuk melakukan transaksi. Sebelumnya Fadel meminta korban dan dirinya untuk diantarkan ke konter handphone dengan imbalan akan diberi sebuah ponsel.

Baca Juga:  Simulasi PTM di Jateng Dimulai Serentak Hari Ini

“Saya perkenankan korban untuk mengecek saldo saya karena untuk meyakinkan supaya korban betul percaya dan saldo kami saldo 1,9 miliar tapi itu fiktif. Jadi setelah itu kami cek dan setelah itu kami masuk mobil mengarahkan korban untuk pulang karena korban ada pertemuan,” ucapnya dihadapan awak media.

Setelah yakin, kemudian dirinya dipercaya untuk mengambil uang di kartu debit korban. Tak tanggung-tanggung, korban bahkan sampai berkenan memberi tahu nomor pin ATM-nya.

“Korban sebut pinnya karena sudah percaya kepada saya,” ujarnya.

Sedangkan, tersangka Fadel mengaku langsung kabur setelah berhasil melakukan aksinya. Kemudian dilakukan bagi hasil antar komplotan dengan nominal yang berbeda.

“Saya dan Adi 40 juta. Kemudian sopir 10 juta dan lainnya delapan juta,” jelasnya.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Amankan 15 Pelaku Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang

Disisi lain, Ia mengaku juga menyetorkan hasil
kejahatannya kepada seseorang yang mengorganisir komplotan ini.

“Kita kirim juga ke rekening orang yang kita tidak tahu itu siapa,” tambahnya

Diketahui, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa penipuan yang menimpa dirinya. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/11/2023) sekira pukul 05.00 WIB.

Para pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah adanya pelaporan. Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut, karena diduga masih ada pelaku-pelaku atau komplotan lainnya yang melakukan aksi dengan modus serupa.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 378 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *