Polisi Amankan Tersangka Tabrak Lari di Depan Pasar Bulu

SEMARANG (Awal.id) – Satlantas Polrestabes Semarang dalam kurun waktu kurang dari 8 jam setelah kejadian berhasil mengamankan 1 tersangka yang merupakan pelaku tabrak lari di depan Pasar Bulu Semarang atau tepatnya di Jalan Mgr. Sugiyopranoto, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (4/5/223), lalu.

Adapun korban tabrak lari di Pasar Bulu Semarang itu seorang laki-laki bernama Muhson berusia 50 tahun. Ia dinyatakan meninggal usai kejadian tersebut.

Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan menjelasan kronologi kecelakaan itu bermula dari kejadian pada pukul 04.30 WIB. Semula mobil penabrak melaju dari arah Timur (Tugumuda) ke Barat (Taman Madukoro) diduga kurang waspada pandangan depan dan berjalan terlalu ke kiri.

Baca Juga:  Jateng Siap Laksanakan PPKM Darurat

“Sehingga terjadi kecelakaan dengan pejalan kaki yang berdiri di tepi jalan, kemudian setelah terjadi kecelakaan mobil meninggalkan lokasi kejadian,” ungkapnya dalam sesi jumpa pers, Selasa (9/5/2023).

Pihaknya menyebut jika korban meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Kariadi.

“Korban mengalami luka pada cidera kepala, meninggal dunia di TKP, kemudian di bawa ke Kamar Jenazah RSUP. Dr Kariadi Kota Semarang,” bebernya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan olah TKP selama kurang dari 8 jam, pengemudi yang juga pelaku tabrak lari itu telah berhasil dibekuk polisi di kediamannya.

Baca Juga:  Kejagung Setujui Keadilan Keadilan Restoratif Dua Tersangka di Kejari Gowa

Pasalnya, menurut kronologi kejadian, pelaku melarikan diri dengan kondisi pelat nomor mobil berhuruf G yang tertinggal di TKP.

“Kemudian selesai itu kita kembangkan kita menggunakan aplikasi e-tilang untuk mengecek, dari itu kita dapat data dengan alamat di daerah Batang,” ujarnya.

Dari penyelidikan, ia mendapati mobil sudah pindah tangan sebanyak tiga kali lewat makelar. Info terakhir, mobil tersebut dibeli rental mobil di Boja, Kendal.

Polisi pun mendapati bila pemilik mobil tengah meminjamkan mobil tersebut kepada rekan sesama pengelola rental mobil yang beralamatkan di daerah Kokrosono, Kota Semarang.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Alun-Alun Semarang

“Pengemudi atas nama Kevin itu kos di daerah Kokrosono. Kalau alamat sesuai KTP-nya di Jepara, Jarangkondang. Mobilnya dimasukkan bengkel di Jalan Abdurrahman Saleh karena pelaku mengaku nabrak pagar tembok,” tururnya.

Setibanya di bengkel, Pihaknya mengonfirmasi pemilik mobil bila pengemudi atas nama Kevin itu masih berada di sana.

“Rekanan rental ya bukan sopir, saat ini masih di BAP memang posisi tadi menjelaskan intinya beliaunya ngantuk dia nuker mobil kan malam jam 2, jam 3 kemudian baru persiapan pulang, persiapan buat rental besok malah sampai Bulu kecelakaan,” pungkasnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *