Pemilihan Denok Kenang 2023, Disbudpar Kota Semarang Utamakan Melek Teknologi
SEMARANG (Awal.id) – Pemilihan Denok Kenang 2023 akan mengutamakan para kawula muda yang melek akan teknologi dan aktif dalam berjejaring di media sosial.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Wing Wiyarso Poespojoedho mengatakan, diera serba digital, ia akan mengutamakan peserta yang aktif di media soial.
“Di era digital, ajang tahunan pemilihan Denok – Kenang selalu mengikuti perkembangan zaman. Kita berharap peserta 30 besar dan pemenangnya melek digital. Artinya, melalui media sosial, program promosi bisa dijalankan secara optimal,” tutur Wing Wiyarso di Gedung Pandanaran, Rabu (1/3).
Ia menyampaikan, Duta Wisata yang melek digital dinilai penting sebagai salah satu cara promosi kebudayaan maupun pariwisata yang cukup efektif. Oleh sebab itu, peserta yang aktif berjejaring di media sosial, tentunya akan memiliki nilai tambah dari pada peserta yang lain.

“Selain syarat yang sudah ditetapkan, memiliki jejaring di media sosial juga menjadi salah satu kriteria yang dipertimbangkan,” pungkasnya.
Lanjutnya, peserta yang bisa mengikuti audisi ini juga sangat luas, terbuka untuk umum. Sehingga, putra putri terbaik bangsa bisa melakukan yang terbaik juga untuk kota Semarang.
“Persyaratan saat ini lebih luas dalam ruang penjaringan peserta. Tidak hanya putra dan putri asal Kota Semarang. Peserta dari luar daerah yang berdomisili di Kota Semarang juga bisa mendaftar,” imbuhnya.
Pendaftaran Denok – Kenang 2023 telah dibuka sampai dengan tanggal 4 Mei 2023. Dalam proses seleksi ini, peserta akan melalui tahapan audisi hingga Grand Final. Seluruh peserta diharapkan mampu menampilkan kemampuan dan talenta terbaiknya dalam menghangatkan persaingan pemenang.
Adapun syarat pendaftaran Denok Kenang 2023 antara lain Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan fotokopi KTP dan surat domisili), berusia 17-25 pada tahun 2023, tinggi badan Denok minimal 160 cm, Kenang minimal 170 cm, belum menikah, sehat jasmani dan rohani, mengisi berkas pendaftaran online, mendapatkan izin dari sekolah bagi pelajar SMA/SMK (dibuktikan dengan surat keterangan izin sekolah), melampirkan sertifikat TOEFL atau keahlian (bagi yang memiliki). Pendaftaran Denok – Kenang 2023 sendiri dilakukan melalui website denokkenang.semarangkota.go.id.



















