Manajer Akuntasi PT Waskita Karya Diperiksa Jampidsus Kejagung
JAKARTA (Awal.id) – Manager Akuntasi PT Waskita Karya, AH, diperiksa sebagai saksi olej Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung.
Saksi AH diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap AH ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan yang telah dikumpulkan penyidik pada perkara korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Selama pemeriksaan saksi, tim penyidik dari Jampidsus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni dengan 3M. (*)



















