4 Orang Saksi Diperiksa terkait Perkara Korupsi di PT Krakatau Steel

JAKARTA (Awal.id) – Empat orang saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama tersangka FB, tersangka ASS, tersangka BP, tersangka HW alias RH, dan tersangka MR.
Keempat saksi yang diperiksa tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, yaitu KN (Senior Engineering Coke Open Plant PT Krakatau Steel), RSH (Sr Specialist SABM 1 di PT Krakatau Steel), MS (Operator Raw Material Handling PT Krakatau Steel), dan AM (Operator Control Room HMTP periode 2016 – 2019).
“Para saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” kata Ketut pada siaran persnya, di Jakarta, Selasa (6/9).
Ketut mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel tersebut
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” paparnya. (*)



















