Ferry Kecam Aksi Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi di Jateng

SEMARANG (Awal.id) – Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono mengecam kasus penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang marak di wilayah Jawa Tengah. Hasil penyelidikan dan operasi yang digelar jajaran Polda Jateng menyebutkan 50 kasus penimbunan dan pengoplosan BBM berhasil dibongkar.
“Penimbuan dan pengoplosan BBM ini sangat menciderai hati nurani masyarakat. Di tengah penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM, ada sejumlah oknum justru menimbun dan mengoplos BBM demi menguntungkan diri sendiri,” kata Ferry Wawan Cahyono di Semarang, Selasa (6/9).
Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan terhitung mulai 1 Agustus hingga 3 September 2022, jajaranya mampu mengungkap 50 kasus penimbunan dan pengoplosan BBM di daerah hukumnya. Dari operasi tersebut, Polda Jateng mengamankan 81 ton solar hingga 38 mobil tangki.
Atas penyimpangan hukum tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 11,1 miliar. Sementara 66 tersangka dari 50 kasus penimbunan dan pengoplosan BBM itu kini telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ferry meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas para penimbun dan pengoplos BBM yang nyata-nyata telah merugikan masyarakat dan pemerintah Indonesia. Jika perlu, oknum penimbun BBM diganjar hukum berat agar mereka menjadi kapok dan tidak mengulangi perbuatannya.
Pemerintah Indonesia sendiri, kata Ferry, sudah membuat undang-undang untuk menjerat para penimbun BBM bersubsidi. Para pelaku tersebut akan dikenai pelanggaran terhadap UU No 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, pasal 53 sampai dengan pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Politikus asal Partai Golongan Karya (Golkar) Jateng ini mengakui menjelang kenaikan harga BBM yang akan disampaikan pada awal bulan September 2022, BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar sempat menghilang di pasaran. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kesulitan untuk mendapat pasokan dari Pertamina. Usut punya usut, kelangkaan ini ternyata akibat ulah para penimbun yang ingin mendapat keuntungan berlipat jika pemerintah telah memutuskan soal kenaikan harga BBM.

Putus Hubungan Usaha
Politisi asal daerah pemilihan Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalinggan dan Kabupaten Kebumen ini mendukung penuh langkah PT Pertamina untuk memutus hubungan kerja bagi mitranya yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“BBM bersubsidi ini diperuntukkan untuk masyarakat kecil. Jadi, mitra Pertamina harus segera menyalurkan BBM bersubsidi ke masyarakat, bukan malah ditimbun sambil menunggu keputusan kenaikan harga BBM dari pemerintah,” paparnya.
Dia meminta Pertamina jangan memberikan toleransi terhadap rekan usahanya yang kedapatan telah melakukan penimbunan dan pengoplosan BBM. Selain itu, Pertamina juga diminta untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi yang dilakukan oleh rekan usahanya, baik melalui pengawasan secara langsung ataupun membuka pengaduan masyarakat terhadap penggunaan dan penyaluran BBM bersubsidi.
Dia mengimbau pengungkapan 50 kasus penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi ini menjadi perhatian Pertamina dan aparat penegak hukum agar di kemudian hari kasus seperti ini tidak terulang lagi di wilayah Jateng.
“Terbongkar 50 kasus penimbunan BBM ini harus menjadi pelajaran kita bersama, agar ke depan kita lebih waspadai untuk menghindari penyimpangan komoditas BBM, sehingga subsidi pemerintah ini bisa tepat sasaran,” tandas Ferry. (adv/anf)



















