Selidiki Perkara Korupsi PT Duta Palma Group, Jampidus Periksa Dua Pegawai BUMN
JAKARTA (Awal.id) – Dua orang saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (10/8). Mereka diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu dengan tersangka RTR dan SD.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menjelaskan dua orang dipanggil untuk dimintai keterangannya, yakni AY, dan E, keduannya merupakan pegawai BUMN.
“Kedua saksi dimintai keterangannya seputar adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Ketut pada siaran persnya.
Ketua mengatakan pemeriksaan dua pegawan BUMN ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tukasnya. (*)



















