Selidiki Perkara Korupsi PT Duta Palma Group, Jampidus Periksa Dua Pegawai BUMN

JAKARTA (Awal.id) – Dua orang saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (10/8). Mereka diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu dengan tersangka  RTR dan SD.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menjelaskan dua orang dipanggil untuk dimintai keterangannya, yakni AY, dan E, keduannya merupakan pegawai BUMN.

Baca Juga:  Satpol PP Bongkar 25 Lapak PKL Liar di Jalan Kaligawe Semarang

“Kedua saksi dimintai keterangannya seputar adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Ketut pada siaran persnya.

Ketua mengatakan pemeriksaan dua pegawan BUMN ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca Juga:  Satu dari Tiga Tanggul Jebol Akibat Rob Tinggi Sudah Berhasil Diperbaiki

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tukasnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *