Kejagung Periksa Direktur PT Eldicitra Kharisma Lestari

JAKARTA (Awal.id) – Direktur PT Eldicitra Kharisma Lestari, AMH, diperiksa tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin (13/6).
AHM diperiksa sebagai saksi terkait perkara korupsi Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana SH MH mengatakan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi KITE di dua pelabuhan tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” paparnya. (*)



















