Kejagung Periksa Direktur PT Eldicitra Kharisma Lestari

Kawasan Berikat dan KITE Pelabuhan Tanjung Priok
Kawasan Berikat dan KITE Pelabuhan Tanjung Priok

JAKARTA (Awal.id) – Direktur PT Eldicitra Kharisma Lestari, AMH, diperiksa tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin (13/6).

AHM diperiksa sebagai saksi terkait perkara korupsi Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana SH MH mengatakan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi KITE di dua pelabuhan tersebut.

Baca Juga:  Tim Tebas Polrestabes Semarang Amankan 6 Orang Muda-Mudi yang Sedang Pesta Miras

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” paparnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *