Manager Akuntansi PT Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung

JAKARTA (Awal.id) – NA, Senior Manager Head Office Accounting (Manajer Akuntasi) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2015 – 2018, diperiksa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana pada siaran persnya, di Jakarta, Rabu (14/9), mengatakan saksi N diperiksa untuk memberikan keterangan atas lima tersangka, yakni AW, SA, AB, ES, dan SS.
Pemeriksaan terhadap N, menurut Ketut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara Garuda Indonesia.
Selama pemeriksaan, tim penyidik menerapkan protokol kesehatan secara ketat berupa 3 M. (*)



















