Manager Akuntansi PT Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

JAKARTA (Awal.id) – NA, Senior Manager Head Office Accounting (Manajer Akuntasi) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk  periode 2015 2018, diperiksa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Semarang Tertibkan PKL di Bawah Fly Over Tanjung Emas

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana pada siaran persnya, di Jakarta, Rabu (14/9), mengatakan saksi N diperiksa untuk memberikan keterangan atas lima tersangka, yakni  AW, SA, AB, ES, dan SS.

Pemeriksaan terhadap N, menurut Ketut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara Garuda Indonesia.

Selama pemeriksaan, tim penyidik menerapkan protokol kesehatan secara ketat berupa 3 M. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *