Perkara Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Periksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya

JAKARTA (Awal.id) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya, AHP sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH MH mengatakan saksi AHP dimintai keterangannya atas lima orang tersangka, yakni IWW, MPT, SM, PTS, LCW alias WH.

Baca Juga:  Lihat Kader PAN Kompak Sarungan di Rakornas, Ganjar Sarankan Borong Sarung ke Solo atau Pekalongan

“AHP diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ujar Ketut pada keterangan pers, di Jakarta, Jumat (20/5).

Ketut menjelaskan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Baca Juga:  Kejagung Segera Respon Putusan MA atas Hukuman Ringan dan Bebas terhadap Koruptor

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *