Kasus Korupsi Pemberian Kredit Bank Mandiri ke PT CSI, Jampidsus Kejagung Periksa Dirut PT San Xioang Steel

JAKARTA (Awal.id) – Direktur Utama PT San Xioang Steel, XHG diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin (1/11).
XHG diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada proses pemberian dan penggunaan penggunaan fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada PT Central Stell Indonesia (PT CSI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH mengatakan saksi XHG selaku Direktur Utama PT San Xioang Steel diperiksa terkait bisnis jual beli produk PT Central Steel Indonesia.
Menurut Leonard, saksi XHG dinilai tim penyidik mengetahui perihal penyimpangan yang terjadi pada jual beli produk PT Central Steel Indonesia yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara.
“Keterangan saksi XHG yang dia dengar, lihat dan alami sendiri pada proses pemberian dan penggunaan fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada PT Central Stell Indonesia (PTCSI) sangat kami butuhkan. Terutama untuk mengungkapkan fakta adanya pelangaran hukum pada proses pemberian dan penggunaan fasilitas kredit dari Bank Mandiri tersebut,” katanya.
Leonard menambahkan selama pemeriksaan saksi, tim penyidik Kejagung menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. (*)