Ditresnarkoba Polda Jateng Kembali Lakukan Razia ke Sejumlah Tempat Hiburan di Semarang

Ditektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditresnarkoba Polda Jateng) saat menggelar Operasi Yustisi sekaligus melakukan razia narkoba di tempat – tempat hiburan malam di wilayah Kota Semarang, Sabtu (30/10), dini hari.

SEMARANG (Awal.id) – Ditektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditresnarkoba Polda Jateng) kembali menggelar Operasi Yustisi sekaligus melakukan razia narkoba di tempat – tempat hiburan malam di wilayah Kota Semarang, Sabtu (30/10), dini hari.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan dalam rangka menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang.

Diketahui saat ini wilayah Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1 artinya sesuai dengan peraturan Walikota Semarang bahwa kegiatan aktifitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 WIB, namun nyatanya di beberapa tempat hiburan masih ada yang buka diatas pukul 24.00 WIB.

Tim gabungan pada operasi Yustisi tersebut terdiri dari personel Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara Polda Jateng, Biddokkes Polda Jateng dan Bidpropam Polda Jateng dengan dibantu dari unsur TNI dari Kodam IV/Diponegoro. Tim gabungan bergerak dari Ditresnarkoba Polda Jateng sekitar pukul 24.00 WIB menyasar ke sejumlah tempat hiburan di kota Semarang.

Baca Juga:  Jokowi Jamu Rider MotoGP, Jumat Lusa Mulai Balapan di Mandalika  

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan dalam operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

Ia juga membeberkan masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi. Adanya informasi tersebut maka kami tutup dan terakhir ada satu tempat yang keliatan aktivitasnya sangat mencolok sekali dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yg parkir di pinggir jalan sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia. 

Baca Juga:  KPRI Eka Karya Gelar RAT dan Bagikan Ratusan Doorprize

“Kami lakukan identifikasi kepada pengunjung dan yang kedua kita melakukan tes urine kepada para pengunjung apabila mereka menggunakan narkoba tetapi alhamdulilah pada dini hari ini seluruhnya setelah dilakukan cek urine semuanya negative tidak ada yang menggunakan narkoba,” papar Lutfi.

Menurut Lutfi, dalam kegiatan ini pihaknya mengacu pada peraturan Walikota Semarang.

“Yang jelas ketentuan waktu dan pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggung jawaban,” jelasnya.

Lutfi menambahkan,kegiatan razia ini tidak hanya dilaksakanan hari ini saja akan tetapi akan dilakukan beberapa hari ke depan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktivitas masyarakat.

“Kalau ini meyalahi aturan nantinya baik itu dari Polda, Polrestabes dan rekan-rekan TNI kita akan melakukan penertipan dalam menekan lonjakan covid-19,” tambahnya.

Baca Juga:  Takluk Atas Barito, Dragan Lontarkan Kekecewaan

“Diketahui, pada akhir tahun nanti akan ada libur panjang dan Jateng jadi tempat tujuan. Tentu Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, Kegiatan ini juga dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga Covid 19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru,” lanjut Lutfi.

Dalam kegiatan razia tersebut berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Anggota juga melaksanakan kegiatan dengan mematuhi Protokol Kesehatan. 

“Saya tetap mengimbau kepada tempat hiburan yang masih buka apabila melanggar jam operasional PPKM berskala mikro maka kami tidak segan-segan untuk menutup tempat tersebut,” tandas Kombes Pol. Lutfi Martadian.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *