Gelar Rakernis Bidang Intelijen 2021, Kejagung Angkat Tema Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal

SEMARANG (Awal.id) – Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH MH membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual di seluruh Indonesia, Rabu (22/9).

Rakernis Bidang Intelijen diselenggarakan selama dua hari mengambil tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”.

Hadir dalam pembukaan Rakernis Intelijen Tahun 2021 diantaranya Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH MHum, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr Barita Simanjuntak;

Para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Kejagung Gelar Rakernis Bidang Intelijen 2021 secara virtual, Rabu (22/9)

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:  PSIS Telan Kekalahan Pertama Lawan Persib 0-1

“Saya juga tidak henti-hentinya ingin mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar mengutamakan kesehatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” kata Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH MH.

Jaksa Agung juga meminta segenap pimpinan di Bidang Intelijen agar senantiasa memastikan ketersedian fasilitas dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun ini tentunya selain berdampak pada kehidupan sosial juga sangat berdampak pada sektor ekonomi nasional.

“Oleh karena itu butuh keseriusan ekstra untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, maka dalam kesempatan ini saya mengingatkan kembali kepada Bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna mensukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelasnya.

Pemanfaatan Teknologi Informasi

Pandemi Covid-19 juga telah mengakselerasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai budaya yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, hampir seluruh kegiatan manusia bertransformasi dari yang awalnya konvensional menjadi digital.

“Oleh karena itu Bidang Intelijen diharapkan adaptif dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti ini. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan pun harus menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ganjar-Mahfud Ingin Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

Jaksa Agung menekankan, kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini tidaklah bersifat evolusi melainkan revolusi. Dan salah satu kunci kekuatan atau keberhasilan intelijen adalah apabila didukung dengan data yang lengkap, cermat, dan up to date.

“Untuk itu perlu upaya digitalisasi yang diterapkan pada satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, guna meningkatkan kinerja agar lebih optimal,” paparnya.

Rakernis Intelijen sendiri mempunyai makna yang begitu penting dan strategis. Forum tersebut mendorong kejaksaan untuk kembali memahami dan mendudukan arti penting Intelijen dalam perumusan kebijakan penegakan hukum.

Intelijen Pegang Peran Penting

Intelijen sepatutnya dimaknai sebagai pisau analisis yang mampu menyerap dan mengolah dinamika yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat menjadi sebuah data yang secara cermat disajikan dalam bentuk informasi yang utuh, jelas, lengkap dan tuntas yang pada akhirnya dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan penegakan hukum.

Baca Juga:  Dilantik Jokowi Hari Ini, Zulkifli Hasan Jadi Mendag, Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN

“Bidang intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan dan oleh karenanya kemampuan deteksi dini atas segala ancaman, gangguan, hambatan, tantangan yang berpotensi dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum menjadi parameter kesuksesan bidang intelijen,” ucap Jaksa Agung.

Bidang Intelijen mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan. Diantaranya meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

“Melalui forum ini juga diharapkan, terbangun program dan langkah konstruktif untuk membentuk kapasitas aparat intelijen yang mampu tampil di depan sebagai pendukung (supporting) utama memainkan peran penting mensukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum,” ucapnya.

Intelijen kejaksaan juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mengantisipasi, memprediksi, dan mengatasi berbagai tantangan serta hambatan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

 

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *