Pemkot Semarang Buka PTM 30 Agustus 2021, Wali Kota Hendi: Para Orang Tua Jangan Khawatir

SEMARANG (Awal.id) – Wali Kota Hendrar Prihadi memastikan Pemerintah Kota Semarang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah yang menjadi kewenangannya mulai 30 Agustus mendatang.
Kepastian untuk membuka PTM kembali ini disampaikan Hendrar Prihadi saat melakukan peninjauan vaksinasi massal, di Semarang, Rabu (25/8).
Pembukaan sekolah-sekolah ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, di mana Kota Semarang yang PPKM turun menjadi Level 3 diperbolehkan PTM dengan sejumlah persyaratan. Di antara persyarakatan itu, yakni menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan kapasitas peserta PTM maksimal 50 persen.
Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi mengaku Pemerintah Kota Semarang telah melakukan persiapan matang untuk menggelar PTM.
“Saya berharap para orang tua agar tidak khawatir, ketika anak-anaknya mulai kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya untuk PTM sudah kami buat,” papar Wali Kota.
Jika sebagian orang tua murid yang tidak mengizinkan anak mengikuti PTM, Hendi mengatakan tidak ada masalah. Pasalnya, Pemerintah Kota Semarang saat ini juga masih meminta sekolah untuk menyediakan jalur pembelajaran secara daring.
“Jadi kalau ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM ini, juga kami perbolehkan. Saat ini pun masih sekolah di Kota Semarang masih menggunakan metode luring dan daring,” jelasnya.
Kendati mulai ada PTM, lanjut dia, Pemkot Semarang memperbolehkan sistem pembelajaran secara online. Dengan dua model pembelajaran selama pandemi ini, para orang tua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dari rumah.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan uji coba PTM yang dilakukan pada bulan April dan Mei 2021 berlangsung lancar. Atas dasar hal ini, Pemerintah Kota Semarang siap untuk menjalankan PTM dengan mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
“Kota Semarang status PPKM sudah turun ke level 3, dan sudah saat memulai Pembelajaran Tatap Muka,” tandasnya.
Gunawan meminta kepala sekolah yang ada di Kota Semarang agar selalu menaati ketentuan PTM ini dengan caramenerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah secara ketat. “Jangan sampai kemudian muncul lagi cluster Covid-19 di sekolah,” pinta Gunawan.
Menurut Gunawan, regulasi ini berlaku bagi TK, SD, dan SMP negeri, yang mana sebelumnya telah dilakukan uji coba pada tahap 1 dan 2. Sedangkan untuk sekolah swasta, yang juga menghendaki pemberlakuan regulasi yang sama agar mengajukan izin kepada Dinas Pendidikan, sehingga bisa dilakukan verifikasi. (is)



















