Seminggu PKM Kota Semarang Terjadi 1.598 Pelanggaran, Hendi Berharap Tak Ada Perpanjangan

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memimpin rapat evaluasi PKM dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memimpin rapat evaluasi PKM dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

SEMARANG (Awal.id) – Tak kurang dari 1.598 pelanggaran terjadi selama seminggu dilakukan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang. Hal itu diungkapkan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, usai memimpin rapat evaluasi PKM, Senin (18/1).

Tak hanya itu, menurut Hendi, panggilan akrab Wali Kota Semarang, sebanyak 115 unit usaha juga disegel oleh Pemkot yang bekerja sama dengan TNI – Polri.

Hendi menambahkan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memaksimalkan upaya penekanan penyebaran Covid-19, yang saat ini angka positifnya telah menembus 1000 orang.

Baca Juga:  Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dipesan

Hendi pun tidak menampik jika upaya pengetatan tersebut berdampak pada perekonomian di Kota Semarang. Namun menurutnya, upaya tersebut harus diambil agar masyarakat bisa lebih berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kita tahu, pada PPKM ada pembatasan jam buka pusat perbelanjaan, juga pembatasan pelayanan restoran, peningkatan persentase karyawan bekerja dari rumah (work from home) dan lain sebagainya. Semua itu bertujuan agar masyarakat bisa terbiasa lebih disiplin,” tandasnya.

Untuk itu, Hendi sendiri berharap agar pengetatan PKM dapat selesai dilakukan pada tanggal 25 Januari 2021, dan tidak perlu ada kebijakan semacamnya di kemudian hari.

Baca Juga:  PSBB Jawa-Bali, Stok BBM dan LPG Pertamina Jateng DIY Aman

Hendi pun meminta masyarakat dapat menaati kebijakan yang telah diambil, untuk dapat secara maksimal menekan angka Covid-19 di Kota Semarang dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Kita sangat berharap PPKM dapat memperbaiki situasi kesehatan, dan tidak sampai diterapkan lagi di masa mendatang. Secara sosial ekonomi kita harus membayar lebih mahal lagi kalau ini sampai berulang-ulang,” ujarnya.

Tapi meskipun begitu, Hendi mengaku saat ini belum dapat memutuskan apakah pengetatan PKM akan berlanjut, atau selesai pada tanggal 25 Januari 2021 saja. Hal ini mengingat masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat serta unit usaha selama pengetatan PKM dilakukan.

Baca Juga:  Sorenza Nuryanti Kisahkan Romansa Remaja melalui ’Reality Show’

“Kita akan lihat perkembangan selama seminggu ini, mudah-mudahan semakin menurun terus dan jumlah total penderita akan semakin berkurang,” tegas Hendi.

“Ini evaluasi baru satu minggu, maka kita akan melihat seminggu berjalan ini. Kalau semakin hari semakin banyak yang tertib dan berdisiplin, angkanya juga semakin menurun, maka akan kita longgarkan lagi,” pungkasnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *