Dua Pencuri Hp di Warung Angkringan Dibekuk

SEMARANG (Awal.id) – Dua pelaku pencuri handphone (Hp) dibekuk satuan Reskrim Polsek Tembalang, Semarang. Dalam melancarkan aksinya, kedua pencuri tersebut berpura-pura membeli minuman dan langsung mengambil Hp milik korban.
Aksi nekat kedua pelaku itu dilakukan di warung angkringan Jl Prof Suharso, Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang, Minggu (27/6).
Diketahui kedua pelaku bernama Agil Wisna Suraji (21), warga Gunungsari, Jomblang, Candisari dan Adi Kuriniawan (22), warga Tandang Selatan, Jomblang, Candisari, Semarang. Kedua pelaku langsung ditangkap petugas usai mengambil Hp milik Karina Dwi H (20), warga Cempedak Utara.
Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsady KS didampingi Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Indra Mardiana menjelaskan aksi kedua pelaku memanfaatkan kelengahan korban, lalu mereka melakukan aksinya.
“Satu pelaku membeli minuman di warung tempat korban bekerja dan korban lengah karena membuat pesanan, Agil langsung mengambil Hp korban. Korban lalu berteriak setelah mengetahui pelaku lari dan menyebrang jalan menuju ke temanya yang sudah menunggu,” papar Indra Mardiana, saat konfrensi pers Di Mapolrestabes Semarang, Selasa (29/6).
Kedua pelaku diduga panik karena korban meneriaki maling, saat hendak melarikan diri dan mengakibatkan keduanya terjatuh. Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung menangkapnya. Saat hendak dihakimi warga ada petugas dari Polsek Tembalang yang melintas dan langsung mengamankan keduanya untuk di bawa ke Mapolsek Tembalang.
Selain itu, Polisi menyita barang bukti berupa satu buah HP merek Oppo A31 milik korban dan sepeda motor milik pelaku.
Atas perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (is)