Perkara Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Periksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya

JAKARTA (Awal.id) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya, AHP sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH MH mengatakan saksi AHP dimintai keterangannya atas lima orang tersangka, yakni IWW, MPT, SM, PTS, LCW alias WH.

Baca Juga:  Rampok Pembunuh Penjaga Malam Toko Kamera Diringkus Ditreskrimum Polda Jateng

“AHP diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ujar Ketut pada keterangan pers, di Jakarta, Jumat (20/5).

Ketut menjelaskan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Baca Juga:  Tidak Penuhi Syarat Formil, Zardi Khaitami: Putusan Pidana terhadap I Nyoman Adi Rimbawan Batal Demi Hukum

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *