Penyelundup Narkotika di Lapas Kedungpane Semarang Dibekuk, Diwarnai Kejar-kejaran dengan Petugas

SEMARANG (Awal.id) – Petugas Lembaga Permasyatakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang kembali berhasil menangkap penyelundupan narkotika jenis sabu pada Jumat, (29/10).

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini didapat dari informasi petugas Lapas yang sering melihat kecurigaan seseorang tidak dikenal mondar-mandir di samping Lapas dari pos atas Lapas dan melalui kamera pengintai CCTV di Lapas Kedungpane.

Pihak Lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Semarang untuk mengerahkan personelnya untuk patroli sambang lapas untuk mengawasi para pelaku pelemparan barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Baca Juga:  BNNP Tangkap Penyelundup Narkotika ke Lapas Kedungpane Semarang

Dari penangkapan tersebut, petugas lapas bersinergi dengan tim Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengamankan pelaku berinisial RE (26), warga Kauman, Semarang Tengah dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 gram.

Kepala Lapas I Kedungpane, Supriyanto menjelaskan modus yang dilakukan cukup unik, yakni dilempar dengan menggunakan bola tenis.

Diketahui, pelaku melakukan aksinya pada pukul 12.00 WIB pada jam rawan, yaitu saat waktu ibadah salat Jumat.

Baca Juga:  Baru! Berikut Dokumen Yang Dikenakan Materai Baru 10.000

“Awal mula kita curigai ada seseorang tidak dikenal melempar barang dari samping tembok lapas menggunakan bola tenis. Usai berhasil melempar barang, pelaku langsung berupaya untuk kabur,” papar Supriyanto.

Supriyanto membeberkan pada penangkapan pelaku sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, karena pelaku berusaha kabur. Setelah melewati pengejaran yang panjang, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku langsung diamankan ke Lapas Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Tempat Tidur Pasien Covid-19 Kurang, Ini Terobosan Hendi

“Kita sudah koordinasikan dengan Satresnarkoba Polrestabes Semarang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Supriyanto.

Menurut  Supriyanto, keberhasilan penangkapan ini berkat kerja sama dengan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam mengantisipasi peredaran dan penyelundupan Sabu dengan modus melempar ke dalam Lapas.

“Sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba serta upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke Lapas yang merupakan salah satu perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tandas Supriyanto. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *