Sukses Satgas Mafia Tanah, Kejati Jawa Tengah Dianugerahi Pin Emas Menteri Agraria RI

JAKARTA (Awall.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memperoleh penghargaan berupa pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), di Hotel Mercure, Kemayoran Jakarta, baru-baru ini.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Kejati Jawa Tengah dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di wilayahnya.

Pemberian penghargaan skala nasional berupa pin emas ini langsung diberikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suanarwan.

Baca Juga:  PSI Jateng Solid! Dukung Total untuk Yoyok Sukawi dan Joko Santoso

Selain Kejati Jawa Tengah ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara lain Kejati Kepuluan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jambi, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara.

I Made Suanarwan, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pemberian pin emas kepada Kejati Jawa Tengah di Jakarta oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilakukan sebagai penghargaan atas kesuksesan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan.

Baca Juga:  Izin Liga 1 Terbit, Ini Harapan CEO PSIS Semarang

Keberhasilan tersebut menjadi landasan pemberian penghargaan untuk memotivasi upaya penegakan hukum terkait masalah tanah di wilayah tersebut.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *