Tingkatkan Kekebalan Komunal Hewan Ternak, Ferry Desak Pemerintah Segera Tambah Alokasi Bantuan Vaksin PMK

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono
Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono

SEMARANG (Awal.id) – Sejumlah daerah di Jawa Tengah (Jateng) kini mulai menggelar vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya. Vaksinasi yang diperioritaskan pada ternak yang sehat di pusat pembibitan dan sapi perah ini dimaksudkan untuk mencegah penularan PMK. Untuk membentengi ternak di Jateng, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan sebanyak 77.000 dosis vaksin PMK ke Provinsi Jateng.

Alokasi bantuan vaksin PMK yang disalurkan melalui Kementrian Pertanian itu memang belum sebanding dengan jumlah ternak yang ada di wilayah Jateng. Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jateng, jumlah ternak yang memerlukan vaksinasi PMK sebanyak 2,1 juta ekor. Padahal, untuk menciptakan kekebalan komunal pada hewan ternak terhadap PMK, minimal seekor ternak harus divaksin sebanyak tiga kali.

Belum sebandingnya jumlah ternak dengan alokasi vaksin PMK yang digelontorkan ke pemerintah provinsi ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono.

Untuk itu, Ferry panggilan akrab Ferry Wawan Cahyono, mendesak pemerintah pusat agar segera menambah kuota vaksin PMK agar para peternak di wilayah Jateng merasa nyaman, karena ternak-ternak mereka telah terlindungi vaksin dari penularan penyakit mematikan tersebut.

”Tujuan vaksinasi PMK ini, intinya untuk memberikan kekebalan (antibodi) pada ternak, sehingga dapat melawan antigen atau mikro-organisme penyebab penyakit,” kata Ferry di Semarang, Selasa (28/6).

Baca Juga:  Harga Telur Anjlok Paguyuban Peternak Ngadu ke Bupati

Ferry menilai percepatan kekebalan (antibodi) komunal pada hewan ternak, khususnya hewan yang berkuku belah yang menjadi sasaran PMK, seperti sapi, kerbau, domba dan kambing, perlu dilakukan secepat mungkin. Alasannya, PMK merupakan penyakit ternak yang serius dan paling cepat penularannya.

Politikus asal Partai Golongan Karya Jateng ini menjelaskan penyakit mulut dan kuku, karena masuknya virus ke dalam tubuh hewan ternak,   dapat menular melalui udara, sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 km.

“Kecepatan penularan yang tinggi ini perlu mendapat perhatian pemerintah agar wabah PMK tidak menjadi pandemi di Indonesia,” katanya.

Hingga pertengahan bulan Juni ini, lanjut Ferry, ribuan ternak dari 19 provinsi dan 199 kabupaten/kota sudah terjangkit PMK. Dari data di pemerintah pusat disebutkan jumlah kasus PMK di Indonesia mencapai 184.646 ekor.

“Dari jumlah kasus PMK, sebanyak 56.822 ekor (30,77%) sembuh, pemotongan bersyarat 1.394 ekor (0,75%), kematian 921 ekor (0,50%), dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor,” paparnya.

Penyebaran PMK yang cepat ini, menurut Ferry, mengancam populasi seluruh ternak pada hewan berkuku belah, sapi, kerbau, kambing dan babi, sebanyak 48.779.326 ekor.

Karantina

Untuk mengantisipasi atau menekan angka penularan PMK, Ferry mengatakan ada beberapa  tindakan yang harus dilakukan instansi pemerintah terkait.

Pertama, lanjutnya, pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada peternak dan pelaku usaha turunan peternakan (penjual daging). Dengan memberi sosialisasi tentang  tanda-tanda klinis yang menyerang hewan tersebut, seperti demam tinggi, mulut, lidah dan bantalan gigi langit-langit lunak serta dari lubang hidung dan moncong mengeluarkan cairan dan air liur yang berlebih.

Baca Juga:  Komitmen UCLG-ASPAC untuk Kota Digital dan Berkelanjutan

Sedangkan pada bagian kaki, terjadi lesi atau lepuh, kuku terkelupas dan enggan bergerak, produksi susu berkurang dan radang pada ambing.

“Dengan mengetahui tanda-tanda ini, peternak dengan mudah akan mengetahui penyakit yang diderita ternak miliknya, sehingga langsung meminta pertolongan kepada dokter hewan untuk mengobatinya,” ujar polistikus asal dapil Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen ini.

Upaya lain untuk mencegah penularan PMK, lanjut dia, yakni dengan melakukan pengawasan lalu-lintas hewan, pembuatan check point dan sterilisasi terhadap hewan yang datang dari luar kabupaten/kota.

“Upaya pencegahan ini perlu dilakukan, karena PMK ini dapat menular melalui kontak langsung dan tidak langsung, seperti sarana transportasi yang terkontaminasi ternak yang sudah terinfeksi virus PMK. Selain itu, virus ini juga dapat menyebar melalui udara oleh angin hingga radius 10 kilometer,” paparnya.

Pemutusan mata rantai penyebaran PMK, kata Ferry, bisa dilakukan dengan melakukan karantina terhadap hewan ternak yang terjangkit penyakit tersebut. Dengan dikarantina, ternak yang terserang virus mematikan itu bisa diobati di kadang khusus, dan terpisah dengan ternak-ternak yang sehat.

Baca Juga:  Sambut Hari Antikorupsi Sedunia, KPK Roadshow Hakordia di Surabaya

“Soal karantina berdasarkan zonasi, seperti Zona Merah (Daerah Wabah), Zona Oranye (Daerah Tertular), Zona Kuning (Daerah Terduga) dan Zona Hijau (Daerah Bebas), terserah dari kebijakan masing-masing pemda. Yang terpenting, bagaimana untuk memutus mata rantai PMK dari ternak-ternak yang sehat,” paparnya.

Ferry mengatakan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Penanganan PMK pada hewan ternak, belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar berbagai regulasi terkait PMK segera diselesaikan dan diimplementasikan, untuk mencegah makin meluasnya wabah penyakit PMK ini, serta untuk tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.

“PMK telah ditetapkan sebagai Penyakit Hewan Menular (PHM) strategis. Soal penetapan status Darurat PMK bisa diusulkan dari Bupati/Wali Kota kepada gubernur lalu kepada Pemerintah Pusat,” katanya.

Ferry mengatakan hewan ternak merupakan aset bangsa Indonesia yang wajib dipelihara dan dilindungi dari kepunahan. Untuk itu, sebagai konsekwensinya, pemerintah wajib untuk melakukan upaya pencegahan serangan PMK pada hewan ternak agar wabah ini tidak merugikan para peternak, masyarakat, dan negara.

Untuk itu, Ferry berharap Pemerintah Indonesia agar bisa mengalokasinya vaksin PMK sesuai dengan jumlah populasi ternak di tanah air, supaya kekebalan komunal ternak nasional bisa tercapai. (adv/anf)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *