Belanja Daerah Pemprov Jateng Disepakati Rp28,5 Triliun

SEMARANG (Awall.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah sepakat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024. Dalam kesepakatan itu, belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp28,5 triliun.

“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2024 antara Gubernur dan Pimnanan DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Jumat, 24 November 2023.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-3, Lindu Aji Pati Adakan Khitan Massal dan Santuni Penyandang Disabilitas

Nana mengatakan, hasil kesepakatan KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif.

Penganggaran itu juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis. Bahkan, digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Himbau Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan Selama Nataru 2024-2025

Dari anggaran yang direncanakan, salah satunya juga untuk memberikan insentif guru keagamaan di Jawa Tengah. Insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang. Jumlah penerimanya masih sama sebagaimana anggaran 2023 lalu.

Bahkan, lanjut Nana, guru keagamaan itu juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka justru akan mendapat dua manfaat.

“Jadi kita tambahkan asuransinya itu. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv mengatakan, memang sudah ada alokasi untuk insentif guru keagamaan. “Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Sragen

Ia berharap, ke depan insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan. Namun, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, memang tidak mencukupi. Dirinya berpandangan, karena pendidikan merupakan urusan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *