Pria Tega Cabuli Keponakan Hingga Meninggal

SEMARANG (Awall.id) – Soerang pria berinisial AY (22) tega memcabuli keponakannya sendiri hinga meninggal dunia.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menuturkan kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan dari RS Pantiwilasa Semarang adanya seorang anak perempuan berinisial KSA (7) yang meninggal dengan kondisi tidak wajar dengan adanya luka di kemaluan korban.

“Mengetahui hal itu, tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bapak, ibu dan paman korban. Usai dilakukan penyelidikan, petugas menetapkan paman korban bernama AY (22) sebagi tersangka atas pencabulan terhadap anak tersebut,” kata Donny di Lobi Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga:  Penjaga Malam Ditemukan Tewas di Teras Kita Steak, Diduga Korban Perampokan

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka adalah adik ibu ibu korban. Ia tinggal serumah dengan korban, orang tua korban dan nenek korban.

“Jadi tersangka ditangkap tidak lama setelah kejadian saat mengurus pemakaman korban,” ungkapnya.

Donny membeberkan perbuatan bejat itu dilakukan tersangka sebanyak 7 kali dan dilakukan saat kondisi rumah sepi.

“Aksinya dilakukan di kamar tidur kakeknya. Pertama dibekap biar tidak teriak sampe berulang 7 kali. Terpicu tersangka sering nonton porno di browser pake VPN bergitu terangsang lampiaskan kepada korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Guru Ngaji Cabuli 17 Muridnya di Semarang Barat

Ia menyebut atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ia terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

“Kami tetapkan pasal pencabulan terhadap anak karena belum diketahui apa ada hubungannya kematian korban dengan pemerkosaan karena korban juga memiliki penyakit TBC,” pungkasnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *