Sama dengan KPU, Demokrat Juga Tak Masalahkan Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV Swasta

JAKARTA (Awall.id) – Partai Demokrat tidak mempermasalahkan bakal calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan di salah satu stasiun TV swasta. Partai Demokrat menyebut tak masalah dengan tindakan Ganjar sepanjang tak menyalahi aturan.
“Dalam pandangan kami, sepanjang ini tak melanggar undang-undang pemilu dan PKPU, maka ini sah-sah saja sebagai ikhtiar untuk mendekatkan diri ke masyarakat khususnya yang beragama Islam,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, Minggu (10/9/2023).
“Pak Ganjar saat ini bukan pejabat publik, belum pula menjadi Capres yang ditetapkan KPU, jadi mestinya tak masalah. Beda halnya jika telah masuk masa kampanye, ini mesti didalami lagi,” tambah Kamhar Lakumani.
Di sisi lain, Kamhar menyinggung sekaligus mengingatkan soal politik identitas. Dia mewanti-wanti politik identitas jangan berlebihan.
Kamhar menyebut, politik identitas sebagai sebuah keniscayaan. Namun, yang jadi persoalan jika dilakukan terlalu berlebihan.
Soal Bacapres Ganjar muncul di tayangan azan stasiun televisi swasta nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga memberi respons bahwa saat ini belum ada pasangan capres cawapres yang didaftarkan ke KPU.
“Saat ini belum ada pendaftaran bacapres dan bacawapres di KPU,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Idham juga menegaskan bahwa saat ini belum memasuki masa kampanye. Maka menurutnya, hal itu merupakan kewenangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Saat ini juga belum memasuki masa kampanye Pemilu serentak 2024 yang di mana masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 berlangsung selama 75 hari ke depan, berakhir pada 10 Februari 2024,” jelasnya.
“Berkenaan dengan materi siaran tersebut, itu sepenuhnya kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia,” sambung dia.




















