Karena Mabuk, Wanita Pemandu Karaoke Tusuk Temannya

SEMARANG (Awal.id) – Unit Resmob Polrestabes Semarang menangkap seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke berinisial AGP (16), karena telah melalukan penusukan terhadap teman seprofesinya di jalan Kendal Raya Kel. Pedurungan Kidul Kec. Pedurungan Kota Semarang, pada (25/2), sekira 02.30, lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan kronologi kejadian bermula tersangka dan korban awalnya sama-sama minum minuman keras di tempat kerjanya yakni Aexa Karaoke.

Baca Juga:  Kejagung Hentikan Penuntutan terhadap Nurhayati

Kemudian, lanjutnya, akibat terpengaruh minuman keras, tersangka beranggapan bahwa korban telah menjelek-jelekan didepan teman-temannya yang lain.

“Karena dendam, saat korban sedang istrihat di loker kerjaan, tersangka langsung menghampiri korban dan ditendang. Tak sampai disitu, tersangka yang tidak puas, menunggu dikos korban lalu menusuk korban dibagian dada kirinya. Beruntung, korban hanya mengalami sobek dibagian tersebut, dan langsunh dilarikan ke Rumah Sakit oleh saksi,” ujar Donny di Mapolrestabes Semarang, Jum’at (10/3).

Baca Juga:  Pelajar Perempuan Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Tidak Wajar di Kos

Atas aksi tersebut, sambungnya, korban berinisial TB melaporkan ke pihak yang berwajib. Selang beberapa hari, tersangka diamankan di Tempat Kos Wisma Jeveri 1 JI. Kedala Raya, Pedurungan Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (2/3), sekira jam 16.30 WIB.

Sementara, tersangka AGP mengaku melakukan penganiyaan tersebut karena mabuk dan merasa emosi karena sudah dijelek-jelekan di depan teman-teman yang lain.

“Saat itu saya merasa dendam, dan gatau tiba-tiba dalam kondisi mabuk saya mengambil pisau di dapur kerjaan saya dan menunggunya dikosnya lalu saya tusuk,” tambahnya.

Baca Juga:  Diduga Palsukan Tanda Tangan, Ketua DPRD Kota Pekalongan Dilaporkan Sekretaris Partai Golkar ke Polda Jateng

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *