Bea Cukai Bongkar Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal
SEMARANG (Awal.id) – Direktorat Jenderal Bea Cukai wilayah Jawa Tengah dan DIY membongkar pengiriman ratusan ribu rokok ilegal saat melakukan pemantauan di sepanjang ruas Tol Trans Jawa.
Dengan modus memasukkan ratusan rokok di dalam mobil ambulans rusak yang diangkut di sebuah truk pengangkut dan ditangkap gerbang Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY, Moch Arif Setijo Nugroho mengatakan terbongkar kasus ini bermula dari informasi tentang adanya truk pengangkut rokok tanpa pita cukai dari wilayah Jawa Timur. Dari informasi ini kemudian petugas melakukan pemantauan di sepanjang jalur Tol Trans Jawa.
“Berdasarkan dari pemantauan tersebut petugas kemudian menghentikan sebuah truk yang menjadi target dihentikan di gerbang Tol Adiwerna, kami sempat ragu karena ternyata truk tersebut mengangkut mobil ambulans yang rusak,” papar Arif.
Arif menjelaskan, setelah diperiksa lebih detail lagi didapati 14 karton tepatnya 224 ribu batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang disimpan di sela-sela mobil ambulans yang diangkut truk tersebut.
“Atas pengungkapan tersebut Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 150 juta,” ujar Arif.
Diketahui, saat dimintai keterangan, sopir truk berinisial RS mengaku tidak tahu jika ada rokok ilegal di muatannya. Dia mengaku, hanya mendapat pekerjaan membawa mobil ambulans berwarna putih itu kembali ke Jakarta, karena rusak setelah mengalami kecelakaan di Madura. (is)



















