Pemerintah Perpanjang PPKM Sampai 2 Agustus 2021

JAKARTA (Awal.id) – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang akan dilaksanakan mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyampaikan keputusan itu mengatakan, keputusan ini diambil pemerintah setelah mempertimbangkan aspek kesehatan, juga dengan adanya varian Delta.

“Tetap harus waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Sekretariat Presiden, Minggu (25/7).

Baca Juga:  Cari Bibit Pesepakbola, PSIS EPA U20 Gelar Seleksi Gelombang Pertama

Jokowi mengatakan, meski positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di beberapa wilayah di Indonesia, keputusan memperpanjang PPKM tetap harus dilakukan.

Namun ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat. Pasar rakyat diperbolehkan untuk buka seperti biasa dan pasar yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00.

“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21,” tutur Jokowi.

Baca Juga:  Insiden Kanjuruhan, Jokowi : FIFA Tak Jadi Kenakan Sanksi Sepak Bola Indonesia

Presiden menambahkan, warung makan dan lapak jajanan diizinkan buka sampai pukul 20.00 dan waktu makan pengunjung maksimal 20 menit.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *