Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap 5 Penjudi Togel di Pati dan Tegal

SEMARANG (Awal.id) – Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil menanglap lima pelaku judi togel pada serangkaian kegiatan mulai dari 20  – 21 Februari 2023 di Pati dan Tegal.

Tiga pelaku yang ditangkap di Kabupaten Tegal bernama; Agus Sudiantoro (48), Yanto (62) dan Andi Setiawan (37). Mereka warga Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Mereka ditangkap Senin (20/2) sekira pukul 20.09 WIB.

Sementara dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pati, masing-masing; Suwarno (46), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati dan Sukiman (54) warga Desa Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Mereka ditangkap pada Selasa (21/2) sekira pukul 20.09 WIB. 

Baca Juga:  Dirut Bumdes Singakarya Singorojo Lecehkan ODGJ

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan mereka ditangkap saat melakukan praktik judi togel di rumah maupun dipinggir jalan. Jenisnya togel Hongkong. 

Ia menuturkan beberapa barang bukti juga diamankan terkait penangkapan tersebut, mulai dari uang tunai total ratusan ribu rupiah, kupon isi pasangan judi, kertas ramalan, kertas berisi daftar angka keluar, arsip pemasangan judi hingga kertas karbon. Beberapa ponsel juga turut diamankan. 

Baca Juga:  Jajaran Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Perjudian, Dua Jaringan Internasional

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana perjudian togel jenis Hongkong, kami menindaklanjuti,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu (25/2).

Mereka yang ditangkap kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 303 KUHP. Para tersangka ini masih dalam pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah,” tegas Iqbal.

Baca Juga:  Kementerian Kominfo Blokir 176 Rekening Bank dan 938.106 Konten Judi Online

Dirinya turut menghimbau bagi masyarakat untuk melaporkan apabila masih ditemukan praktek perjudian di wilayahnya.

“Kalau masih mendapati adanya praktek perjudian di lingkungannya, segera laporkan pada Polri. Pasti kami tindak tegas,” pungkasnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *