Penyidik Jampidus Kejagung Periksa Pegawai PT Asabri

JAKARTA (Awal.id) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019 terus berlanjut.

Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan satu orang saksi yang terkait dengan perkara tersebut oleh jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dari release Kejagung yang diterima redaksi Awal.id, Selasa (15/2) menyebutkan, seorang saksi yang diperiksa adalah IS selaku pegawai PT Asabri (Persero). IS diperiksa terkait dengan transaksi saham SUGI.

Baca Juga:  Kekasih Tak Komitmen, Ini Alasan Tewasnya Wanita di Kamar Kos Semarang

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asabri (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *