Kejaksaan Siapkan Antisipasi terhadap Serangan Balik Para Koruptor

JAKARTA (Awal.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan semua tindakan yang dilakukan warga Adhyaksa dalam setiap tahapan penegakan hukum sesuai peraturan yang ada, sehingga mendapat perhatian elemen masyarakat, baik yang pro maupun kontra.

Menurut orang pertama di jajaran Kejaksaan tersebut, hal ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat, yakni setiap langkah warga Adhyaksa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang penegakan hukum harus senantiasa berpegang pada koridor hukum, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia sebagaimana termaktub pada sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejaksaan telah mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Hal ini tergambar dari meningkatnya kepercayaan publik yang persentasenya melebihi aparat penegak hukum lainnya, yaitu mencapai 75% berdasarkan hasil rilis Survei Indikator dan 60% dari Lembaga Survei Indonesia,” katanya.

Jaksa Agung meminta meningkatnya trend kepercayaan publik ini harus dijadikan sebagai pemicu dan pemacu untuk terus bergerak dan berkarya demi mencapai kepastian dan kemanfaatan hukum.

Baca Juga:  Gantikan Giring, Kaesang Jadi Ketum PSI

Di sisi lain, Jaksa Agung menyampaikan penegakan hukum saat ini menjadi sorotan, terutama pada penanganan kasus-kasus mega korupsi yang ditangan jajaran Kejaksaan, khususnya di Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Prestasi ini juga mendapatkan apresiasi dari Bapak Presiden Republik Indonesia yang secara tegas disampaikan dalam Pidato Kenegaraan bulan Agustus 2022 lalu. Namun bagaikan dua sisi mata uang, penanganan tindak pidana korupsi besar yang dilakukan oleh Kejaksaan juga membuat gerah para koruptor, yang saat ini terus berupaya untuk melemahkan dan merusak citra Kejaksaan melalui berbagai cara yang kita kenal sebagai bentuk perlawanan dari koruptor (corruptors fight back),” paparnya.

Serangan Balik

Jaksa Agung menguraikan bentuk perlawanan atau serangan balik oleh para koruptor ini timbul tidak hanya dari kalangan koruptor, namun juga para afiliasinya atau pihak-pihak yang anti terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Festival Cheng Ho 2022 Digelar, Mengingatkan Sejarah Kedatangan Sang Laksamana

Upaya-upaya serangan balik koruptor saat ini, lanjut dia, kian masif dilakukan melalui media konvensional maupun media digital, dengan bentuknya pun beragam, sehingga jajaran Kejaksaan harus terus mewaspadai dan lebih berhati-hati dengan upaya yang dilancarkan oleh koruptor dan afiliasinya dalam menjegal atau melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang saat ini digalakkan oleh Kejaksaan.

Jaksa Agung menyebutkan bentuk-bentuk upaya penjegalan penjegalan atau pelemahan pemberantasan korupsi yang masif dilakukan antara lain:

  1. Melakukan pengalihan isu;
  2. Memanfaatkan berbagai media dengan dalih kriminalisasi;
  3. Menjelekkan dan merusak marwah institusi;
  4. Memanfaatkan momen negatif untuk menyerang institusi;
  5. Melakukan upaya-upaya dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar;
  6. Melakukan upaya pelaporan dengan berbagai cara seolah-olah menjadi korban;
  7. Melakukan upaya gratifikasi dan/atau penyuapan;
  8. Melakukan tindakan fisik, dengan orang lain atau diri sendiri;
  9. Membangun opini-opini negatif baik kepada perorangan maupun institusi;
  10. Memanfaatkan Aparat Penegak Hukum lain untuk tujuan kriminalisasi dengan maksud memperlambat proses hukum.
Baca Juga:  Es Marem Zaenal Kranggan, Segarnya Terasa Sejak 1952

“Pada kesempatan ini, saya mengingatkan bahwa gerakan corruptors fight back saat ini kian massif. Tidak hanya untuk kasus-kasus besar, juga terhadap penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan di daerah. Untuk itu marilah bersama kita eratkan barisan untuk terus berfokus pada penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi secara profesional, proporsional, dan mengedepankan integritas serta transparan dalam semua tahapan penanganan tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan kepada jajaran agar jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptors fight back. “Selama kita  semua bekerja secara baik, professional, teliti dan cermat, saya akan terus menjaga warga Adhyaksa di manapun berada. Masalahnya, pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” tandasnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *