Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Pegawai Kejati Jateng Jalani Tes Urine

SEMARANG (Awal.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), melakukan tes urine kepada seluruh pegawai dan non pegawai untuk mengetahui tindak penyalahgunaan narkoba.

SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), melakukan tes urine kepada seluruh pegawai dan non pegawai untuk mengetahui tindak penyalahgunaan narkoba.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng Bambang Tedjo P, SH mengatakan, kegiatan dilaksanakan diikuti oleh ASN baik para pejabat maupun staf, termasuk tenaga honorer, security, cleaning service dan teknisi yang ada di kantor Kejati Jateng.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Satu Saksi terkait Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan KITE

” Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024 terkait tes urine serentak bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan, ” kata Bambang Kamis (25/10).

Menurutnya, sebagai tindak lanjut instruksi dari pimpinan Kejaksaan Agung untuk melaksanakan cek urine, untuk melindungi ASN pada Kejati Jateng dan menghindarkan mereka dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Perkara Korupsi PT Waskita Beton Precast, 5 Direktur dan Mantan Direktur Diperiksa Kejagung

” Kegiatan dilaksanakan secara berkala, supaya ASN terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Sejauh ini di Kejati Jateng, belum ada pegawai yang dinyatakan terindikasi penyalahgunaan narkoba,” Katanya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *