Aniaya Teman, 3 Pemandu Karaoke Dibekuk Polisi

SEMARANG (Awal.id) – Satreskrim Polsek Semarang Barat Polrestabes Semarang mengamankan tiga wanita yang berprofesi sebagai pemandu karaoke, karena melakukan penganiyaan terhadap temannya sendiri di Wisma Arum Ndalu, Jalan Argorejo, pada Kamis lalu (29/9).

Ketiga wanita tersebut, yakni Vita Ayu T (19), Ati Agil (29), dan Selvinda (29). Sedangkan korban pengeroyokan yang juga berprofesi sebagai pemandu karaoke, yakni Lina (31).

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan kronologi kejadian bermula para pelaku merasa kesal terhadap korban yang dianggap telah mengadu kepada mami karaoke yang bernama Wahyuni bahwa para pelaku menuduh mami telah melakukan korupsi uang hasil kerja para pelaku, sehingga para pelaku dicuekin dan dibenci oleh mami.

Baca Juga:  Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo, Dimasak dan Dicampur dalam Orek Tempe

Kemudian, saat korban sedang menemani tamunya berkaraoke di Wisma Tiga Putri, korban dijemput oleh para pelaku untuk diajak pulang ke wismanya.

“Sesampainya diteras depan wisma Arum Dalu para pelaku langsung melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dengan cara memukul dengan tangan kosong, menendang dan menarik rambut korban,” ungkap Ardi didampingi Kasatresrkim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan dan Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah.

Baca Juga:  ’Master Teknisi’ Eko Indra, 17 Tahun Gemar Otak-atik Segala Mesin

Ardi menuturkan kejadian tersebut kemudian dilerai oleh para saksi. Setelah dilerai korban dan pelaku pulang ke tempat tinggalnya masing-masing. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Barat agar segera ditindaklanjuti.

“Tadinya para pelaku sempat melarikan diri, karena mengetahui korban melaporkan atas perbuatannya. Namun selang dalam hitungan jam, petugas akhirnya berhasil menangkap di sekitar Gambiilangu, Mangkang,” ujar Ardi.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 170 KHUP dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *