Suhartoyo Ucapkan Sumpah sebagai Ketua MK

JAKARTA (Awall.id) – Suhartoyo resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), setelah membacakan sumpah di hadapan sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua MK. Pengucapan sumpah itu digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Suhartoyo membacakan sumpah untuk menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Sidang pengucapan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra. Sidang diawali pembacaan petikan pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Diketahui, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman. Pemilihan ketua MK dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim (RPH).
Terpilihnya Suhartoyo disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra sebagai hasil Rapat Pleno Hakim yang dilakukan para hakim MK. Sementara untuk pengambilan sumpah, kata Saldi saat itu, akan dilangsungkan di Ruang Sidang Pleno lantai 2 gedung I MK.
“Menyepakati bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insyaAllah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” ucap Saldi dalam jumpa pers, Kamis (9/11) siang pekan lalu.