Korupsi PT Krakatau Steel, Ahli PT Amythas Diperiksa Kejagung
JAKARTA (Awal.id) – DPB, seorang ahli di PT Amythas, diperiksa tim Jaksa Penyidik dari Jampidus Kejagung. Saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pada perkara korupsi ini, tim penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing FB, ASS, BP, HW alias RH, dan MR.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, pemeriksaan saksi ahli PT Amythas ini untuk mendukung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 yang kini ditangani Kejagung.
Pemeriksaan saksi ini, lanjut dia, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tukasnya, Kamis (29/9). (*)




















