Jampidsus Kejagung Periksa Dua Manajer PT Waskita Karya
JAKARTA (Awal.id) – Dua orang manajer PT Waskita Karya (Persero) Tbk diperiksa tim penyidik Jampidus Kejagung sebagai saksi terkait perkara korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan perusahaannya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Dua orang manajer yang diperiksa penyidik Jampidus, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, adalah BA, Manager Accounting & Finance Divisi Infra I pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan DGE, Manager Corporate Finance pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
”Kedua saksi itu dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk,” kata Ketut pada siaran persnya, di Jakarta, Kamis (29/9).
Ketut berharap dari pemeriksaan ini, penyidik dapat memperoleh bukti-bukti yang dapat menggambarkan terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Waskita Karya.
Selain itu, kata Ketut, bukti-bukti berupa keterangan saksi-saksi ini dapat dipergunakan untuk sarana pemberkasan perkara yang saat ini sedang ditangani Jampidsus.
Dia menambahkan selama pemeriksaan saksi-saksi tersebut, penyidik menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (*)



















