Jampidus Periksa 3 Saksi terkait Perkara Korupsi Impor Baja

Dr Ketut Sumedana
Dr Ketut Sumedana

JAKARTA (Awal.id) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 – 2021.

“Ketiga saksi itu diperiksa untuk memberikan keterangan atas tersangka TB, tersangka T, tersangka BHL dan enam tersangka korporasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana pada siaran persnya, di Jakarta, Rabu (13/7).

Baca Juga:  Hasil Ops Bersinar Candi 2022 Polrestabes Semarang Lebihi Target

Menurut Ketut, saksi yang diperiksa atas nama tersangka TB, tersangka T, tersangka BHL, yaitu M selaku Kepala Bidang P2 (Penindakan dan Penyidikan) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Periode 2017-2020.

“Saksi M diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021,” jelas Ketut.

Baca Juga:  Joki Vaksinasi Terciduk Polsek Semarang Barat

Sedangkan dua saksi yang diperiksa atas nama enam tersangka korporasi, lanjut Ketut, yaitu: WS selaku Direktur Eksekutif Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) dan ZAM selaku Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco.

“Dua saksi ini diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 tersangka korporasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Yang Lain Ramai Soal MK, Ganjar Malah “Gojek Kere” Bareng Seniman Jogja

Ketut menambahkan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 – 2021.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tandasnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *