Parpol di Kendal Terima Hibah Bantuan Keuangan
by Eko Purwanto ·
KENDAL – Partai Politik di Kabupaten Kendal menerima Hibah Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2022 dengan total bantuan senilai Rp 1,9 miliar yang diberikan dalam dua tahap.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Suharjo dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Penyerahan Hibah Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap Pertama Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paringgitan Setda Kendal, Kamis (16/6/2022).
Dikatakan bantuan keuangan partai politik diberikan kepada sepuluh partai politik di Kabupaten Kendal yang memiliki di DPRD Kabupaten Kendal. Dibagi melalui dua tahap dengan rincian hasil pemilihan suara partai politik Kabupaten Kendal pada pemilihan umum tahun 2019 dikalikan dengan nilai bantuan persuara.
“Sesuai persetujuan gubernur, Tahap yang pertama ini nilai persuara Rp 3 ribu mulai bulan Januari sampai September 2022. Tahap kedua persuara Rp 5 ribu mulai bulan Oktober sampai Desember 2022,” jelas Suharjo.
Penyerahan hibah bantuan keuangan parpol secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, Ketua Partai Politik di Kabupaten Kendal, serta Kepala OPD terkait.
Wakil Bupati Kendal berharap bantuan hibah keuangan yang diberikan kepada parpol merupakan sinergitas antara eksekutif dan legeslatif.
Sehingga diharapkan bantuan tersebut bisa dimanfatkan sebaik-baiknya oleh partai politik terutama untuk pembinaan kader.
“Harapan kita teman-teman partai ini bisa memanfaatkan keuangan itu untuk pembinaan para kader parpol, masyarakat dan sebagainya. Kita harapkan partai politik ini pro aktif dengan masyarakat,” ungkap Windu Suko Basuki.
Wabup menjelaskan pada tahun 2022 ini ada peningkatan nilai persuara. Yakni dari tahun 2021 Rp 3 ribu dan tahun 2022 naik menjadi Rp 5 ribu.
“Jadi nilainya jumlah suara yang didapatkan parpol, bukan soal kursi yang didapatkan. Tahun 2022 ini naik jadi Rp 5 ribu. Ini disesuaikan dengan keuangan daerah masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Mifta Reza Noto Prayitno mengatakan partai Gerindra mengapreasi penyelenggaraan acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Penyerahan Hibah Bantuan Keuangan Parpol. Menurutnya hibah banpol ini sebagai penunjang untuk kegiatan partai politik di Kabupaten Kendal.
“Acara seremonial ini sangat bagus dan baru pertama kali dilakukan. Sehingga transparasi yang diharapkan bisa terwujud. Jadi dana banpol ini kita gunakan untuk pendidikan politik bagi kader maupun masyarakat,” kata Mifta Reza.
Bantuan keuangan parpol tahun 2022 pada tahap pertama, PKB mendapatkan Rp 263.490.750, PDI Perjuangan Rp 252.357.750, PPP Rp 132.376..500, Gerindra Rp 127.417.500, Golkar Rp 109.552.500, PAN Rp 102.874.500, Nasdem Rp 99.371.250, PKS Rp 78.063.750, Demokrat Rp 67.072.500 dan Perindo Rp 32.762.250.
Sedangkan pada tahap kedua PKB Rp 146.383.750, PDI Perjuangan Rp 140.198.750, PPP Rp 73.542.500, Gerindra Rp 70.787.500, Golkar Rp 60.862.500, PAN Rp 57.152.500, Nasdem Rp 55.206.250, PKS Rp 43.368.750, Demokrat Rp 37.262.500 dan Perindo Rp 18.201.250. (Cip)