PERADI Profesional Jateng Bidik 14 DPD Kabupaten/Kota dan Gandeng 10 Fakultas Hukum, Tiga Pengurus Pusat Turun Langsung Konsolidasi

Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Internal DPD PERADI Profesional Jawa Tengah di Pandanaran Hotel, Kota Semarang, Sabtu (17/10).

SEMARANG – DPD PERADI Profesional Jawa Tengah menargetkan pembentukan 14 DPD kabupaten/kota sebagai langkah memperluas jaringan organisasi dan memperkuat pengembangan profesi advokat. Untuk mendukung percepatan tersebut, DPD PERADI Profesional Jateng telah menjalin kerja sama dengan 10 perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum di Jawa Tengah.

Target tersebut disampaikan Ketua DPD PERADI Profesional Jawa Tengah, Dr. Henri P,  SH, MH dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Internal DPD PERADI Profesional Jawa Tengah di Pandanaran Hotel, Kota Semarang, Sabtu (17/10).

Kegiatan ini dihadiri ratusan anggota PERADI Profesional dari berbagai daerah di Jawa Tengah, jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, serta perwakilan unsur pemerintahan dan penegak hukum.

Dari jajaran DPN PERADI Profesional, hadir Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK), Dr. Hendra Dinatha, SH, MH, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Advokat Muda, Dr. Hj. Megawati Prabowo, SH, MKn, MH serta Wakil Sekretaris Jenderal, Dr. Ogan Muhammad Hasibuan, SH, MH.

Hadir pula Sekretaris DPD PERADI Profesional Jawa Tengah, Dr. (HC) Joko Susanto, SPd, SH, MH, yang bersama jajaran pengurus daerah mengikuti agenda koordinasi dan konsolidasi organisasi.

Kehadiran jajaran pengurus pusat dan daerah tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan program kerja, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta mempercepat pengembangan jaringan PERADI Profesional di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Kejaksaan RI Buka Capaian Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pidana Militer

Henri menegaskan, pembentukan 14 DPD kabupaten/kota merupakan target pengembangan organisasi yang perlu ditopang dengan konsolidasi internal, penguatan kaderisasi, dan koordinasi berkelanjutan antara pengurus daerah dan pusat.

Menurutnya, pertumbuhan organisasi tidak cukup hanya ditandai dengan bertambahnya kepengurusan. Setiap struktur yang terbentuk harus mampu menjalankan program kerja, memperkuat pelayanan kepada anggota, serta mendorong peningkatan kompetensi advokat.

“Target kami adalah mempercepat pembentukan 14 DPD kabupaten/kota di Jawa Tengah. Untuk mencapai itu, diperlukan konsolidasi yang solid, koordinasi yang berkelanjutan, dan dukungan seluruh jajaran organisasi,” ujar Henri.

Ia menjelaskan, salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah membangun kerja sama dengan 10 perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum di Jawa Tengah.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan dan pengembangan profesi advokat, termasuk melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Sinergi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan praktik hukum dengan pengembangan pengetahuan akademik.

Dengan demikian, calon advokat diharapkan memiliki bekal pengetahuan hukum, keterampilan profesional, pemahaman etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

Konsolidasi juga menjadi momentum untuk menyatukan visi seluruh anggota agar pengembangan PERADI Profesional di Jawa Tengah berjalan terarah dan memberikan manfaat nyata bagi profesi advokat maupun masyarakat.

Baca Juga:  Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik: Pelajaran dari Korea Selatan

Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi, Dr. Hendra Dinatha, SH, MH, hadir sekaligus membuka rapat koordinasi tersebut.

Agenda percepatan pembentukan DPD kabupaten/kota menjadi salah satu fokus pembahasan. Penguatan struktur organisasi perlu berjalan seiring dengan penataan keanggotaan dan kaderisasi agar pertumbuhan organisasi memiliki fondasi yang kuat.

Selain itu, penguatan PKPA menjadi bagian penting dalam menyiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi dan pemahaman memadai mengenai profesi hukum.

Sementara itu, kehadiran Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Advokat Muda, Dr. Hj. Megawati Prabowo, SH, MKn, MH turut merepresentasikan perhatian organisasi terhadap pengembangan kapasitas dan regenerasi advokat.

Pengembangan advokat muda menjadi aspek penting untuk memastikan keberlanjutan profesi, terutama dalam menghadapi perkembangan persoalan hukum yang semakin kompleks dan perubahan kebutuhan layanan hukum masyarakat.

Adapun Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI Profesional, Dr. Ogan Muhammad Hasibuan, SH, MH turut hadir dalam agenda konsolidasi tersebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi antara jajaran pusat dan daerah.

Melalui pertemuan ini, diharapkan program pengembangan organisasi di Jawa Tengah dapat berjalan selaras dengan kebijakan dan agenda DPN PERADI Profesional.

Apresiasi Kehadiran PERADI Profesional

Baca Juga:  Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara PT PLN Diperiksa Kejagung

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Semarang, Ir. H. Iswar Aminudin, MT menyampaikan apresiasi atas konsolidasi PERADI Profesional Jawa Tengah.

Menurutnya, kegiatan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat.

Ia menegaskan, advokat memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pendampingan masyarakat. Sebagai profesi officium nobile, advokat harus menjunjung tinggi integritas, meningkatkan kompetensi, memahami perkembangan regulasi, serta menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Iswar juga mengingatkan agar kepentingan organisasi tidak ditempatkan di atas keadilan. Ia berharap PERADI Profesional mampu membangun organisasi yang kuat, terukur, dan memiliki struktur yang lengkap, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan.

Ratusan anggota PERADI Profesional dari berbagai wilayah di Jawa Tengah mengikuti kegiatan yang mengusung agenda koordinasi dan konsolidasi internal tersebut.

Melalui penguatan struktur organisasi, kerja sama dengan 10 perguruan tinggi, dan peningkatan kualitas pendidikan profesi, DPD PERADI Profesional Jawa Tengah optimistis dapat mempercepat pembentukan 14 DPD kabupaten/kota.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan organisasi, tetapi juga memperkuat kaderisasi, meningkatkan kualitas advokat, dan mendorong kontribusi profesi advokat dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *